Rabu, 15 Mei 2019

Kasatker SPAM KemenPUPR Didakwa Terima Suap Rp 4,9 M dan USD 5.000

NambahUangSakuKepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Anggiat Partunggul Nahot Simarmare, didakwa menerima suap dengan total penerimaan Rp 4,9 miliar dan USD 5.000. Penerimaan suap oleh Anggiat berasal dari dua perusahaan pengerjaan proyek air.
"Melakukan beberapa perbuatan secara berlanjut, yaitu menerima uang Rp 3.730.000.000, dan USD 5 ribu dari Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lili Sundarsih, Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera (TSP) Irene Irma. Dan Rp 1.250.000.000 dari Leonard Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama melalui Misnan Miski," ucap jaksa Tri Mulyono Hendardi saat membacakan surat dakwaan Anggiat di Pengadilan Tipikor,Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Jaksa menyebut, suap diterima Anggiat sejak 2014 hingga 2018. Modus penerimaan suap yang dilakukan Anggiat mempermudah pengawasan proyek yang dilakukan dua perusahaan tersebut dan memperlancar anggaran kegiatan tersebut.
Sementara itu jaksa merinci penerimaan suap PT WKE dan PT TSP dilakukan sebanyak 17 kali.
Sumber suap dari PT WKE dengan rentang waktu 2014 hingga 2016 sejumlah Rp 1,1 miliar dengan rincian sebagai berikut;
- Rp 100 juta pada 13 November 2014
- Rp 238 juta pada 26 November 2014
- Rp 190 juta pada 30 Desember 2014
- Rp 318 juta pada 30 Juni 2015
- Rp 225 juta pada 1 Maret 2016
"Pada bulan Maret hingga Juni 2016, Budi mengusulkan usulan baru dengan nama PT TSP," ujarnya.
Suap kembali diterima Anggiat dari PT TSP secara bertahap dengan total Rp 2,6 miliar dan USD 5 ribu untuk proyek-proyek berikut.
Proyek Konstruksi Pembangunan SPAM Paket 1 Kawasan KSPN Danau Toba Provinsi Sumatera Utara tahun 2017-2018. Nilai kontrak Rp 28,945,958,000. Proyek oleh PT WKE dan Pat Profitama Gloraria.
PT WKE menggarap proyek Pembangunan SPAM Regional Umbulan-Offtake KotaSurabaya dan Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2019 dengan nilai kontrak Rp73.965.587.000.
Proyek pekerjaan Konstruksi Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung dengan nilai kontrak Rp 210.023.000.000. Dikerjakan PT WKE bersama PT Nindya Karya.
Jaksa pun mendakwa Anggiat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...