Senin, 25 Maret 2019

Pengusaha Ingatkan agar Tak Ada Monopoli di Kebijakan Impor Bawang Putih

NambahUangSakuKetua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengingatkan agar kebijakan impor bawang putih tidak sampai menyebabkan terjadinya monopoli.
Dia mengharapkan agar swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil, apalagi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih banyak yang belum keluar.

"Supaya harga itu juga bisa kompetitif," kata Haryadi menanggapi penugasan impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog dikutip dari Antara, Senin (25/3).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Sugiyono Madelan mengingatkan rencana pemerintah mengimpor bawang putih berpotensi menimbulkan ekonomi rente yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Kalau itu dilakukan pemerintah, hanya melahirkan motif rente-rente ekonomi," kata Sugiyono.
Sugiyono menjelaskan, diskresi penugasan ini dapat membuat persaingan usaha menjadi tidak kompetitif dan membuat produk bagus dari luar terhambat masuk ke dalam negeri.
Menurut dia, kondisi ini dapat membuat kesempatan swasta dalam melakukan impor dan bersaing secara sehat menjadi terbatas.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah berencana untuk melakukan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari China sebagai upaya stabilisasi harga. Saat ini, komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan harga hingga rata-rata mencapai Rp 45.000 - Rp 50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bawang putih pada 2018 sebanyak 580.080 ton dengan nilai 493,77 juta dolar AS.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kebijakan yang diberikan kepada Perum Bulog untuk impor 100.000 ton bawang putih pada tahun ini.
Anggota Komisioner KPPU Guntur Sirangih mengatakan, KPPU akan mendalami adanya potensi persaingan tidak sehat dari impor bawang putih ini. Sebab, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 mewajibkan importir untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impornya.
Namun dalam impor yang dilakukan oleh Perum Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan. "Kan Kementan harusnya minta tanam 5 persen, kalau Bulog yang impor enggak," ujar dia di Kantor KPPU, Senin (25/3).
Menurut dia, hal ini menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. "KPPU mendorong agar perlakuannya sama dengan yang lain. Kalau memang langka dan darurat, maka volumenya hanya untuk kelangkaan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementan dan Kemendag untuk mengkonfirmasi masalah ini. KPPU belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada unsur pelanggaran terhadap persaingan usaha yang sehat atau tidak sebelum adanya penjelasan dari dua kementerian tersebut.
"Soal bawang putih, KPPU akan memanggil Kemendag dan Kementan, kita mau minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan," tandas dia.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...