NambahUangSaku - Husni (37) dan Hendri (30), napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Samarinda, tepergok nyabu di rumah Kalapas, Muhammad Iksan. Kejadian itu dinilai sebuah kelalaian. Iksan pun diperiksa tim internal Kanwil Hukum dan HAM Kaltim. Bahkan, Kemenkum HAM bakal ikut memeriksa Iksan.
"Kita lagi proses pemeriksaan Kalapas dan semua yang terlibat saat itu. Juga, ada tim Inspektorat dari Jakarta ke Samarinda, terkait kasus ini," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, Rabu (15/5).
Ditanya soal boleh tidaknya mempekerjakan napi bukan untuk urusan Lapas, melainkan kepentingan pribadi perbaikan rumah Kalapas, Yudi tidak memastikannya. "Berdasarkan UU No 12 tahun 1995 tentang pemeriksaan, ada 3 tahapan. Di tahapan terakhir ada asimilasi dan interogasi. Napi bisa kerja di luar. Yang jelas, ada proses di situ. Ada surat perintah (kepada Napi)," ujar Yudi.
Yudi menerangkan, dari pemeriksaan sementara, pada Selasa (7/5) itu, memang ada 4 napi dalam kawalan 3 sipir, yang memperbaiki rumah Kalapas Iksan. Begitu selesai, napi Husni dan Hendri, menggunakan ambulans dikawal 1 sipir sekaligus sopir, hingga akhirnya ditindak kepolisian di jalan.
Meski Yudi membenarkan 2 napi lainnya pulang bersama 2 sipir terpisah menggunakan mobil lain, dia tidak merinci asal usul mobil yang digunakan 2 sipir dan 2 napi itu. "Semua dikawal sipir," ungkapnya.
Menurut Yudi juga, tidak ada yang ganjil dari kejadian itu. "Itu kelengahan saja, harusnya diawasi dong oleh sipir. Kan ada napi buang sampah, cari kesempatan nyabu di belakang rumah," terang Yudi.
"Semua diperiksa, Kalapas sampai sipir. Soal sanksi Kalapas dan sipir harus komprehensif. Apa yang dilanggar, sanksinya apa. Ini jelas kelalaian, dan pemeriksaan yang jalan sekarang harus detil," demikian Yudi.
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap memastikan, Iksan diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu. Utamanya, soal keberadaan napi di rumahnya dan kepemilikan sabu oleh kedua napi. "Apakah ada keterlibatannya di situ, itu yang kita telusuri," kata Syahrial.
Diketahui, Selasa (7/5) sore lalu, 2 Napi dan 1 sipir berada dalam 1 mobil ambulans, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin. Diketahui, 2 Napi itu usai nyabu di halaman belakang rumah pribadi Kalapas M Iksan. Polisi melakukan tes urine kedua napi, dan positif mengandung zat dalam sabu.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.HOKIBET188.PRO
Untuk link daftarnya :
http://HOKIBET188.PRO/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.hokibet188.pro
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar