Rabu, 29 Mei 2019

Jaksa Ungkap Menang dan Rommy Intervensi Pengisian Jabatan di Kemenag

NambahUangSakuKepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa memberi suap berupa uang sejumlah Rp 325 juta kepada Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai anggota DPR periode 2014-2019 sekaligus Ketua Umum PPP.
Rommy bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut melakukan intervensi atas pencalonan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur tahun 2018.

"Muhammad Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Haris sedianya tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti pencalonan. Sebab, syarat yang diberikan antara lain, calon tidak boleh memiliki hukuman tingkat sedang dalam kurun lima tahun terakhir. Sementara Haris pernah mendapat sanksi pada 2016 berupa penundaan kenaikan pangkat selama empat tahun.
Mengetahui tidak lolos syarat administrasi, ia kemudian ingin menemui Lukman. Namun karena sulit ditemui, ia menghubungi Musyaffa selaku Ketua DPD PPP Jawa Timur. Musyaffa kemudian mengarahkan Haris lebih dulu menemui Rommy.
"Musyaffa sarankan temui Rommy mengingat Lukman kader PPP," tukasnya.
Haris kemudian menemui Rommy di kediamannya dan menyampaikan maksud kedatangan. Menanggapi hal tersebut, Rommy meminta Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis Setiawan memasukkan nama Haris ke daftar calon, namun tidak didukung Kholis.
Rommy kemudian menghubungi Lukman agar memasukkan Haris sebagai calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Pada tanggal 31 Desember 2018 Muhammad Nur Kholis atas arahan Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta dalam Berita Acara Panitia Seleksi Nomor: 2/PANSEL/12/2018 yaitu Haris Hasanudin dan Anshori," ujar Wawan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Ia kemudian menyerahkan Rp 5 juta kepada Rommy sebagai bentuk terima kasih.
Pada tanggal 6 Februari 2019 bertempat di rumah, Haris kembali menyerahkan uang sejumlah Rp 250 juta untuk mengawal dan memastikan dirinya terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Rommy mengamini permintaan tersebut dengan meminta Lukman tetap memilih Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur dengan segala risiko.
"Muhammad Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan kepada Lukman Hakim Saifuddin agar tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan segala resiko yang ada," jelasnya.
Lukman kemudian menemui Haris dan menyatakan bahwa ia 'pasang badan' untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp 50 juta kepada Lukman.
"Keesokan harinya, pada 4 Maret 2019, terdakwa dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," terang Wawan.
Selang lima hari, Haris kembali merogoh kocek Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan.
Atas perbuatannya, Haris didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, Sekjen PPP Arsul Sani tak mau berspekulasi apakah ada peran dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin atau tidak di dalam kasus itu.
"Kalau soal peran Menteri Agama saya juga tidak ingin berkomentar, tapi sekali lagi asas praduga tak bersalah itu harus tetap melekat," kata Arsul saat jumpa pers di DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Arsul menilai, Lukman yang juga kader PPP bekerja secara baik sebagai Menag. Menurutnya, Lukman merupakan menteri yang tak mau melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Selain itu, kasus Rommy murni di luar dugaan PPP.
"Pak Lukman selama ini merupakan salah satu menteri yang tidak mau begitu-begituan itu jelas (melanggar hukum, suap dan korupsi), makanya kinerja beliau juga bagus bahwa ada hal-hal yang terjadi itulah yang di luar dugaan kita semua," ucapnya.
Terpisah, Wasekjen DPP Achmad Baidowi mengatakan, kasus Rommy merupakan oknum yang bermain. Menurutnya, sejauh ini Kemenag telah melakukan prosedur dan ketetapan yang benar soal jabatan tinggi.
"Ini dari Kemenag sudah clear ada protapnya, tapi terus kok ada oknum-oknum yang bermain ya ini Wallahualam. Tapi kan Kemenag sudah menyiapkan protap dan prosedur rekruitmen pejabat baik di kementerian, wilayah, daerah maupun pusat itu sudah ada mekanismenya semua," ucapnya di DPP PPP.
Pria yang akrab disapa Awiek itu menerangkan, Kemenag sudah punya prosedur sendiri soal pengisian jabatan tinggi sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah itu, Menteri Agama yang akan memutuskan siapa yang terbaik untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalau kemudian ada imbuh-imbuh atau bumbu-bumbu soal begini ya itu di luar kendali Kementerian Agama dan tidak ada kaitannya dengan partai. Saya sendiri sebagai pengurus partai sudah lama tidak ke Kementerian Agama itu tidak tahu di dalamnya seperti apa," tandas Baidowi.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...