NambahUangSaku - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, penyidik Subdit Kamneng Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus dugaan politik uang pada Pemilu 2019 dengan tersangka caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto. Penghentian kasus itu dikarenakan si pelapor bernama Yupen Hadi alias YH telah mencabut laporannya.
"Pelapor Yupen Hadi sudah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi ke Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Dalam cabut laporan itu, polisi melakukan gelar perkara atas kasus itu untuk mengambil keputusan dari pencabutan itu.
"Kita sudah periksa pelapor pada 16 Juli 2019 terkait pencabutan laporan polisi, sebagaimana yang tertuang dalam BAP pencabutan laporan polisi dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," kata Argo.
Argo menjelaskan, permohonan itu dikirimkan pada Selasa (16/7) lalu. Permohonan itu kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alasan karena pekaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerinda di mana Wahyu Dewanto sudah mengundurkan diri sebagai Caleg Partai Gerinda DKI Dapil 8 Jakarta Selatan yang ditujukan kepada KPUD DKI Jakarta, sebagaimana surat pernyataan tertanggal 15 Juli 2019 yang dibuat dan ditandatangani Wahyu Dewanto," pungkas Argo.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.HOKIBET188.PRO
Untuk link daftarnya :
http://HOKIBET188.PRO/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.hokibet188.pro
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar