Minggu, 21 Juli 2019

Kejati dan Polda Riau Diminta Awasi Dua Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Inhu

NambahUangSakuDugaan tindak pidana korupsi berjamaah 40 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ditangani Kejaksaan Negeri dan kepolisian.
Ada dua kasus yang ditangani. Pertama, temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terjadi kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar. Kasus ini ditangani Kejari Indragiri Hulu.

Kedua, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya oleh 40 anggota Dewan. Kerugian Negara akibat perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya mencapai lebih dari Rp45 Miliar. Kasus ini ditangani Polisi.
Sudah 40 anggota DPRD dipanggil. Namun belum ada kelanjutan dari dua kasus ini. Sehingga mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejati dan Polda Riau, Senin (22/7). Peserta aksi secara bergantian berorasi. Mereka menuntut polisi ikut mengawasi penanganan perkara Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Indragiri Hulu.
Koordinator Lapangan Aksi, Beni Andalas Putra menjelaskan, perkara tindakan korupsi SPPD fiktif ini diduga melibatkan 40 orang anggota DPRD Inhu dan tengah ditangani oleh pihak Polres Inhu dan Kejaksaan Negeri Inhu. Mereka berharap penegakan hukum di Kabupaten Inhu dilaksanakan secara bersih dan tuntas.
"Kita ingin Polda Riau turut mengawasi penanganan dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif anggota DPRD lnhu yang ditangani Polres Inhu, dan memerintahkan Kapolres inhu untuk segera menuntaskan penangan kasus tersebut," kata Beni.
Selain menggelar aksi di Polda Riau, massa juga melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di jalan Sudirman Pekanbaru.
Massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau ikut mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi kelebihan bayar di Sekwa Inhu, dan memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri lnhu untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita juga meminta Kejaksaan Negeri Inhu segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita minta Kajati Riau memerintahkan Kajari Inhu untuk bersikap sebagai penegak hukum bukan penagih utang. Karena kasus korupsi bukan sama dengan utang piutang yang harus ditagih," ucap Beni.
Kejaksaan Inhu saat ini telah memeriksa sekitar 30 Anggota DPRD Inhu tentang dugaan korupsi berdasarkan audit BPK RI tersebut. Namun dia menyayangkan Kejari Inhu lamban dalam menangani kasus tersebut.
"Kami harap Kejari Inhu benar benar menjadi lembaga Penegak Hukum yang menindak para Koruptor di Inhu, dan kami tidak menginginkan Kejaksaan lnhu menjadi lembaga penagih butang pada Anggota DPRD Inhu, karena tentang kerugian Negara yang telah ditemukan oleh BPK RI dalam audit harus ditindak secara hukum," kata Beni.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...