Sabtu, 15 Juni 2019

TKN Jokowi: Diskualifikasi Capres-Cawapres Bukan Ranah MK

NambahUangSakuJuru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Taufik Basari menilai, sulit jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapresnya Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Sebab, kata dia, itu adalah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Namanya petitum, namanya permohonan ya sah-sah saja. Tapi yang jelas begini, kalau tadi minta diskulifikasi tadi sudah sedikit disampaikan oleh Mba Titi (Perludem) ya itu memang sudah diatur di Undang-Undang Pemilu itu ranahnya Bawaslu," kata Taufik di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6).

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara dari IPDN, Juanda juga menilai sulit jika BPN ingin Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi. Alasannya diskualifikasi bukanlah ranah dari MK.
"Saya kira alasan dan argumentasinya apa untuk didiskualifikasi? Saya kira sangat sulit untuk diterima kalau sekarang untuk didiskualifikasi pertama bukan ranahnya MK untuk mendiskualifikasi," kata Juanda.
Dia menambahkan, seharusnya jika ingin menuntut agar pasangan capres-cawapres didiskualifikasi, bisa dilakukan pada masa pendaftaran. Jika memang tuduhannya terkait syarat pencalonan yang dilanggar melalui jalur PTUN.
"Nah ketika itu dia tahu seharusnya dia menggungat ke PTUN, intinya keputusan dari KPU untuk Pak Ma'ruf ini ada kesalahan, ada yang merugikan pasangan 02 maka ranah alamatnya bukan ke MK, tapi ke PTUN," ucapnya.
Diketahui, BPN mempersoalkan status Ketua Dewan Pengawas BNI Syariah dan Mandiri Syariah yang disandang oleh Ma'ruf Amin. Ma'ruf dinilai melanggar Pasal 227 huruf p Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut menegaskan, bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.
Namun, tuduhan tersebut sudah dibantah oleh Ma'ruf dan kubu Jokowi. Jabatan dan status dua bank syariah tersebut dinilai bukan bagian dari BUMN. Sebab, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah merupakan anak perusahaan BUMN. 
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...