Sabtu, 15 Juni 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Sambangi Kantor LPSK

NambahUangSakuTim Hukum Prabowo-Sandi bertandang ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Sabtu (15/6). Kedatangannya dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dengan pihak komisioner LPSK.
"Kami memutuskan untuk datang ke lembaga perlindungan saksi dan korban untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan, terutama untuk acara pembuktian karena kami akan ada saksi dan ahli," ucap anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).

Denny berpikir, mungkin pihaknya membutuhkan LPSK untuk melindungi saksi dalam persidangan gugatan Pilpres 2019.
"Dan mungkin membutuhkan peran dari LPSK. Nah lebih detailnya bagaimana nanti teman-teman tunggu setelah ketemu komisioner," ucap Denny.
Terlihat Denny datang ditemani oleh Bambang Wijayanto serta empat orang lainnya. Terlihat pula turut serta dalam rombongan itu seorang remaja usia kisaran belasan tahun. Saat ini mereka masih berada di dalam Kantor LPSK.
Sebelumnya, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengatakan, pihaknya bakal meminta perlindungan saksi yang akan bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudirman mengatakan, ada potensi saksi mereka mendapatkan tekanan dan hambatan untuk bersaksi.
"Selalu saja saksi sengketa pemilu itu alami potensi tekanan, potensi hambatan," ujar Sudirman di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Dia berkaca pada pengalaman menghadapi Pilkada Jawa Tengah tahun 2018. Dia mengatakan, ada saksi yang menolak memberikan kesaksian terhadap suatu kejadian karena adanya tekanan. Maka itu, menurutnya perlindungan terhadap saksi dalam sengketa Pilpres di MK perlu dilakukan.
"Kita ingin para relawan, orang-orang, dan saksi yang sudah bersedia berkorban menempuh risiko itu harus dilindungi sebaik-baiknya, kita akan mintakan perlindungan supaya proses ini berjalan sebaik-baiknya," ujar Sudirman.
Sementara itu, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mengakomodir permintaan kuasa hukum BPN untuk memberikan perlindungan terhadap saksi yang akan dihadirkan di MK.
"Yang jelas LPSK bisa ambil alih permintaan dari kuasa hukum kami, karena banyak kasus apalagi ini high case dalam konteks politik, ada tekanan dan macam-macam yang mungkin bisa terjadi. Adalah kepentingan kuasa hukum memastikan saksi kami nyaman bersaksi, karena itu kita butuh supporting sistem untuk saksi dari negara," jelas Dahnil.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...