NambahUangSaku - Ombudsman sempat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (Rutan) kelas 1 KPK di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6) kemarin. Kedatangan mereka sempat ditolak lantaran terhalang masalah koordinasi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (8/6), mereka menggelar inspeksi mendadak pelayanan publik dua hari pasca-Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, sidak ini tidak berjalan mulus karena penolakan yang dilakukan oleh pihak Rutan Kelas 1 KPK.
Semula rombongan pejabat Ombudsman sudah masuk ke halaman rutan. Namun, tak lama kemudian mereka diminta keluar dan menunggu di depan pagar. Setelah menunggu selama hampir setengah jam, rombongan Ombudsman tetap tidak diperkenankan masuk hingga akhirnya mereka meninggalkan lokasi.
KPK memang mengizinkan pihak Ombudsman mendatangi rutan sekitar 4 jam kemudian, tapi ditolak pejabat Ombudsman karena menyalahi makna sidak itu sendiri.
Terkait penolakan tersebut, pihak Ombudsman akan memanggil pimpinan KPK agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi di kemudian hari.
"KPK tidak siap dengan situasi sidak secara langsung seperti yang kami lakukan, maka itu pihak rutan harus mendapat persetujuan dari pimpinan tertinggi, menurut kami itu terlalu tinggi," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.
Sementara itu, KPK merasa penolakan itu lantaran Ombudsman tidak melakukan koordinasi dalam melakukan sidak. Sehingga informasi mereka dapat sangat terlambat.
"Dapat informasinya terlambat, kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut Komisioner Ombudsman," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seperti diberitakan liputan6.com mengutip JawaPos.com, Sabtu (8/6).
Lembaga antirasuah akhirnya memberikan izin kepada Komisioner Ombudsman sidak. Namun KPK tak memberi izin untuk bertemu tahanan. "Kami sudah mempersilakan, tapi tidak mengizinkan bertemu tahanan. Perlu dilihat lagi prosedurnya," ucap Saut.
Saut menyebut, sidak yang dilakukan baik untuk meningkatkan kualitas Rutan KPK. Namun perlu koordinasi yang tepat sehingga tidak ada kesalahpahaman. "Soal ada koordinasi yang tone-nya belum pada pitch control yang pas. Nanti kita tunggu lagi kedatangannya. Selamat bekerja buat Ombudsman," jelas Saut.
Adrianus Meliala membenarkan pada akhirnya KPK mengizinkan pihaknya untuk masuk ke dalam Rutan KPK. Namun Ombudsman menolak dan memilih untuk menyurati Ditjen PAS.
"Ada keterangan dari pihak KPK pada pukul 13.00 WIB bahwa kita diperbolehkan datang ke KPK pada pukul 14.00 WIB. Namun kami berpendapat bahwa karena kita masih ada agenda lain untuk melihat ke tempat pelayanan publik lain," jelasnya.
Adrianus menilai izin KPK kepada Ombudsman yang datang setelah penolakan di awal bukan lagi masuk dalam unsur sidak. Menurutnya, ada kesan KPK telah mempersiapkan kondisi di dalam rutan sebelum Ombudsman sidak.
"Yang kedua, kalau sudah begini ceritanya, bukan sidak lagi namanya. Sidak kan ada unsur dadakannya, di mana kita berhadapan dengan situasi apa adanya. Kalau sudah disuruh datang lagi pukul 14.00 WIB, kesannya sudah dipersiapkan," pungkasnya.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.HOKIBET188.PRO
Untuk link daftarnya :
http://HOKIBET188.PRO/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.hokibet188.pro
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar