Rabu, 01 Mei 2019

Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer

NambahUangSakuSeorang desertir TNI AD, Adrianus Pattyan, ditangkap setelah diduga menculik dan memerkosa murid sekolah dasar di Kendari Sulawesi Tenggara. Dia ditangkap personel Kodim 1417 Kendari, Rabu (1/5) pagi.
Pecatan TNI yang dicari-cari sejak tahun 2018 itu ditahan di kamar tahanan Denpom XIV/Kendari usai penangkapan. Selanjutnya diterbangkan ke Makassar untuk kelanjutan proses hukum militernya.

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Maskun Nafik yang dikonfirmasi, Rabu malam ini membenarkan soal penangkapan dan pemberangkatan pelaku itu ke Makassar.
"Iya dari Kendari tiba di Makassar tadi sore. Dibawa ke sini untuk menghindari kemarahan warga, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu, karena pelaku harus menjalani hukuman pemecatan yang prosesnya di Rumah Tahanan Militer (RTM). RTM itu adanya di Makassar," kata Kolonel Maskun Nafik.
Lebih jauh dijelaskan, Prada Adrianus Pattyan ini desersi sejak 14 Agustus 2018. Dicari-cari tidak ketemu. Saat sidang di Mahmil hingga tiga kali, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga sidangnya berlangsung in absentia. Jatuh putusan pecat, Senin (29/4) lalu.
"Jadi yang bersangkutan ini dipecat karena kasus desersinya belum kasus kejahatan yang dilakukannya yakni dugaan penculikan dan perkosaan terhadap sejumlah anak-anak itu karena belum ketahuan," kata Maskun.
Justru karena terbongkarnya kasus penculikan dan perkosaan itulah, kata Maskun, keberadaan desertir ini ketahuan dan langsung ditangkap.
Awalnya, kata Kapendam XIV/Hasanuddin ini, Prada Adrianus Pattyan dicari-cari tapi tidak ketemu. Lalu masuk laporan kejadian dari Babinsa di Kendari, Sabtu (27/4), soal seorang laki-laki membawa lari anak-anak.
Selanjutnya, kata Kolonel Maskun Nafik, desertir ini terlebih dahulu akan menjalani hukuman 12 bulan penjara di RTM lalu dipecat.
"Tapi apakah jalani dulu hukuman penjara lalu dipecat atau dipecat dulu kemudian jalani hukuman penjara 12 bulan itu, nanti oditur militer sebagai eksekutor yang putuskan," ujarnya seraya menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kendari agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...