NambahUangSaku - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pembentukan Tim Hukum Nasional tidak memerlukan payung hukum. Tim Hukum Nasional akan bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh politik yang diduga melanggar hukum.
"Saya pikir itu tidak perlu payung hukum," ujarnya di Kompleks Istana KepresidenanJakarta, Selasa (7/5).
Tim Hukum Nasional disebut Moeldoko sebagai instrumen internal Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang sejajar dengan posisi penasehat senior. Oleh karena itu, Tim Hukum Nasional hanya membutuhkan surat keputusan (SK) Menko Polhukam dalam menjalankan tugas.
"Kalau payung hukum kepada tim ya bisa SK menteri tetapi intinya bahwa setiap menteri bisa membentuk lembaga-lembaga pakar itu," kata dia.
Mantan Panglima TNI ini meminta pembentukan Tim Hukum Nasional tidak ditanggapi berlebihan. Pemerintah berencana membentuk tim tersebut semata untuk menyeimbangkan kebebasan berpendapat dengan penegakan konstitusi.
"Jadi nih sekali lagi jangan diartikan jauh," singkatnya.
Wacana pembentukan Tim Hukum Nasional pertama kali disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mengkaji ucapan, pemikiran dan tindakan tokoh yang melanggar hukum pascapemilu.
Moeldoko memastikan Tim Hukum Nasional tidak akan membatasi kebebasan berdemokrasi di Tanah Air.
"Tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi kebebasan demokrasi, tidak sama sekali," ucapnya.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.HOKIBET188.PRO
Untuk link daftarnya :
http://HOKIBET188.PRO/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.hokibet188.pro
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar