Senin, 06 Mei 2019

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Kelompok JAD Lampung, 1 Tewas

NambahUangSakuTim Densus 88 Antiteror menangkap 8 orang terduga teroris terkait kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Penangkapan ini dilakukan mulai hari Kamis, 2 Mei 2019 hingga Minggu, 5 Mei 2019 di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, mereka adalah RH, M, SL (34), AN (20), MC (28), MI, IF (19), dan T (25) yang tewas saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan.

"Untuk pelaku yang terakhir dari kelompok tersebut adalah T. Ini yang ditangkap oleh Densus melakukan perlawanan dengan melempar bom, sehingga dilakukan tindakan yang melumpuhkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tertembak, dan bomnya meledak," tutur Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi mengatakan, SL (34) merupakan pimpinan dari JAD Lampung. Sedangkan IF (19) merupakan perakit bom berpengalaman dari kelompok tersebut.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam milik SL (34), serbuk TATP, serbuk bahan-bahan pembuat peledak, peralatan membuat bom seperti botol kaca, toples, dan baterai, serta potongan pipa 1/2 inci.
Kemudian, satu buah bom rakitan dan tabung gas berisi handak TATP seberat 60 gram juga disita dari IF (19) oleh pihak kepolisian.
Tersangka tewas berinisial T sendiri memiliki 2 buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 ml dengan handak TATP yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan pertama terjadi pada Kamis, 2 Mei 2019 di Bitung, Manado, Sulawesi Selatan kepada 2 orang berinisial RH dan M. Penangkapan kedua terjadi pada 3 orang di hari Sabtu, 4 Mei 2019. Mereka adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04.34 WIB.
AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB. MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kemudian, 3 orang lainnya ditangkap pada hari Minggu, 5 Mei 2019. Pertama adalah MI yang ditangkap di Blok A No. 52 Jalan Kencana Raya, Perumahan Jaka Kencana, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Lalu, IF (19) yang ditangkap di Jalan Dr Ratna Jati Bening, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, sekitar pukul 07:42 WIB. Terakhir adalah T (25) yang tewas saat akan ditangkap di Jalan Cluster The California, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jati Asih, Bekasi.
*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*

Bosan? Tidak ada hiburan? 

Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!

– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000

– Proses Deposit / withdraw super cepat

– Jackpot ratusan juta rupiah

Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :

WWW.HOKIBET188.PRO

Untuk link daftarnya :

http://HOKIBET188.PRO/#/register

UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :

LIVECHAT : www.hokibet188.pro

WECHAT : HOKIBET188

WA : +855883071618

BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sita 50 Kg Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Asal Madura

NambahUangSaku -  Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Jatim menyita setidaknya 50 Kg narkotika jenis sabu dan 99 butir ekstasi dari jari...