NambahUangSaku - Kasus perundungan siswi SMP oleh siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat, sungguh menyentak nurani kita. Kasus yang bermula dari perselisihan di dunia maya tersebut ternyata berdampak mengerikan di dunia nyata.
Sejumlah remaja merundung anak yang lebih muda hanya karena perselisihan di media sosial. Ancaman di dunia maya kemudian menelan korban di dunia nyata.
Masalah perundungan ini tidak berhenti ketika korban, A, dirawat di rumah sakit dan keluarganya melaporkan para pelaku ke polisi. Warganet pun kemudian menggalang dukungan di media sosial.
Sayang, ada warganet yang melampiaskan kemarahan atas peristiwa tersebut dengan membuat tagar simpatik terhadap korban di media sosial. Bahkan, ada warganet yang merundung para pelaku sehingga ada remaja yang diduga tidak berada di lokasi kejadian pun terkena getahnya.
Para pelaku kemudian menuntut balik korban dan melaporkan kepada polisi karena diduga memunculkan berita bohong di media sosial. Warganet pun latah dan membuat kampanye media sosial bertagar korban juga bersalah.
Alih-alih mendukung kasus perundungan remaja, praksis media sosial seperti ini justru tidak memutus lingkaran setan perundungan anak. Bahkan, apa yang terjadi di media sosial tersebut justru dapat mengaburkan duduk persoalan sesungguhnya sehingga publik kesulitan menarik benang merah untuk kemudian bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak terjadi lagi.
Kasus perundungan di Pontianak hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan anak yang dimulai dari media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan, dalam tiga tahun terakhir jumlah korban dan pelaku perundungan di media sosial terus meningkat.
Pada tahun 2016, jumlah korban perundungan di media sosial sebanyak 34 anak, pada 2017 sebanyak 55 anak, dan 2018 sebanyak 109 anak. Jumlah pelakunya juga terus meningkat yakni pada 2016 sebanyak 56 anak, 2017 sebanyak 73 anak, dan 2018 sebanyak 112 anak.
Beberapa dari kasus itu pun berujung pada perundungan pada dunia nyata, seperti di Pontianak. Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch, yang juga Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, berpandangan, internet adalah dunia yang sulit dijangkau orangtua untuk mengontrol anaknya karena di dalamnya ada ruang pribadi dan publik.
“Media sosial mencampurkan ruang privat dan publik,” ujar Agus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4/2019). Di dalam media sosial, pembicaraan yang seharusnya sifatnya privat, bisa tersebar dan dapat dikonsumsi oleh publik.
Situasi tersebut seringkali tidak dipahami oleh remaja. Mereka mudah apriori, memaki-maki, dan berkata-kata kasar di media sosial seperti kasus yang terjadi di Pontianak. Akibatnya, segala tindakan negatif tersebut berujung pada perkelahian di dunia nyata. Buruknya lagi, segala tindakan negatif tersebut tersebar di ruang publik tanpa bisa dikontrol.

*-*-**-* ” ? WWW.HOKIBET188.PRO ? ” *-**-*-*
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di HOKIBET188.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.HOKIBET188.PRO
Untuk link daftarnya :
http://HOKIBET188.PRO/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.hokibet188.pro
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275

Tidak ada komentar:
Posting Komentar