NAMBAHUANGSAKU- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia mengalami perlambatan sepanjang 2018. Pertumbuhan industri asuransi jiwa melambat 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, total pendapatan premi turut melambat 5, persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Bersama AAJI, Maryoso Sumaryono mengatakan, hasil investasi industri asuransi jiwa turut melambat sebesar 84,5 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun. Namun, hasil investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8 persen dibandingkan kuartal III-2018.
"Meski keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal IV-2018 mengalami perlambatan, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, tetapi pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari Q2 sampai dengan Q4 di tahun 2018 yang meningkat, tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya," kata Maryoso di Jakarta, Kamis (27/2).
Total pendapatan premi sampai dengan kuartal IV-2018 mengalami perlambatan sebesar 5 persen menjadi Rp 185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen serta berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
"Dalam hal hasil investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana, namun, apabila dibandingkan Q3 2018, hasil investasi di Q4 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik."
Selain itu, industri asuransi jiwa tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim dan manfaat.
Pada kuartal keempat 2018, total klaim dan manfaat mengalami perlambatan 1,1 persen atau senilai Rp 119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila mengatakan, klaim nilai tebus (surrender), di kuartal keempat 2018 melambat 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9 persen.
"Penyebab banyaknya klaim surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial wirhdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan," jelas Iwan Pasila
Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga mengalami perlambatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp 14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2 persen.
Sementara klaim kesehatan (medical) tercatat mengalami perlambatan 8,4 persen menjadi Rp 8,57 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5 persen. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2 persen dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 49,8 persen berasal dari produk asuransi kesehatan individu.
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal IV-2018, mengalami perlambatan 17,8 persen menjadi 53.860.282 orang. Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan yang turun 23,3 persen menjadi 36.067.942 orang, sementara total tertanggung individu pada kuartal ini turut melambat 3,8 persen menjadi 17.792.340 orang.
Selama Kuartal IV 2016 Kuartal IV 2018, total tertanggung mengalami perlambatan rata-rata sebesar 3,0 persen sedangkan jumlah tertanggung perorangan masih menunjukkan peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,3 persen.
Nelly Husnayati, Kepala Departemen Hubungan Internasional memaparkan, penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan adalah banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 55,9 persen di Kuartal IV-2018.
"Sementara itu, pada Kuartal IV Tahun 2018, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7 persen," ungkap Nelly Husnayati.
▬▬▬▬ஜ۩ ” ۞ WWW.WAJAHHOKI.COM ۞ ” ۩ஜ▬▬▬▬
Bosan? Tidak ada hiburan?
Daftar dan Gabungkan diri Anda di WAJAHHOKI.COM Tidak hanya menghibur tapi juga bisa mengisi kantong Anda! Ayo mainkan!
– Minimal Deposit Hanya Rp.50.000
– Proses Deposit / withdraw super cepat
– Jackpot ratusan juta rupiah
Buruan gabung dan dapatkan hadiah dan bonusnya sekarang. Di :
WWW.WAJAHHOKI.COM
Untuk link daftarnya :
http://WAJAHHOKI.COM/#/register
UNTUK INFO LEBIH LANJUT BISA LANGSUNG HUBUNGI KAMI DI :
LIVECHAT : www.wajahhoki.com
WECHAT : HOKIBET188
WA : +855883071618
BBM : 7AD69275
Tidak ada komentar:
Posting Komentar